2011, Sektor Pendidikan di Indonesia Paling Korup

Bahwa korupsi telah berurat dan berakar di Indonesia, semua rakyat di republik ini telah tahu. Hanya saja yang mengejutkan, sektor yang seharusnya menjadi salah satu benteng utama pemberantasan penyakit yang umum menghinggapi para pejabat dan birokrat ini, yaitu pendidikan, justru merupakan sektor yang paling subur tindak pidana korupsi.

Seperti dilansir Detik.com, Minggu (5/2), ini diketahui berdasarkan penelitian yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2011. Dari 436 kasus korupsi yang terjadi pada tahun itu dan hingga kini masih ditangani aparat penegak hukum, kasus korupsi di sektor pendidikan mencapai 54 kasus, menyusul sektor keuangan daerah sebanyak 51 kasus, dan sektor sosial kemasyarakatan sebanyak 42 kasus..

Menurut peneliti ICW, Agus Sunaryanto, tingginya kasus korupsi di sektor pendidikan merupakan hal baru karena pada 2010 sektor yang paling tinggi angka korupsinya adalah sektor infrastruktur dengan 85 kasus, disusul sektor keuangan daerah sebanyak 82 kasus, dan pendidikan 47 kasus.

"Pergeseran tren korupsi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan harus diwaspadai. Apalagi karena sektor pendidikan merupakan sektor yang memperoleh alokasi anggaran paling besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sekitar 20%," katanya.

ICW pun mendesak Kemendiknas, Dinas-dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum agar mengawasi penggunaan anggaran di sektor pendidikan agar anggaran yang seharusnya berguna untuk mencerdaskan bangsa, malah masuk ke kantong orang-orang yang tak bertanggung jawab.



Modus penggelapan paling marak 



Selain mengungkap fakta tersebut, dari penelitian ICW juga diketahui kalau modus kasus korupsi yang paling banyak terjadi pada 2011 adalah modus penggelapan.

"Ada tiga besar modus korupsi yang terjadi pada 2011, yakni penggelapan anggaran, penyalahgunaan anggaran, dan mark up pembelian barang/jasa. Dari ketiga modus ini, kasus korupsi dengan modus penggelapan mencapai 168 kasus, penyalahgunaan anggaran 81 kasus dan mark up 80 kasus," imbuh Agus .

Pada 2010, modus ini juga yang paling banyak terjadi karena kala itu kasus korupsi dengan modus penggelapan mencapai 150 kasus, sedang mark up 139 kasus, dan penyalahgunaan anggaran 67 kasus.

0 komentar:

Posting Komentar